Dalam pemilihan bentuk pondasi
dan jenis pondasi yang memadahi, perlu diperhatikan beberapa hal yang
berkaitan dengan pekerjaan pondasi tersebut. Hal ini disebabkan tidak
semua jenis pondasi dapat dilaksanakan di semua tempat.(Misal penggunaan
pondasi tiang pancang pada daerah padat penduduk tentu tidak tepat
meskipun secara teknis telah memenuhi syarat).
Hal-hal
yang perlu dipertimbangkan dalam memilih pondasi :
- Kondisi tanah yang akan dipasangi pondasi.
- Batasan-batasan akibat konstruksi di atas pondasi (superstructure).
- Faktor lingkungan.
- waktu pekerjaan pondasi
- Biaya pengerjaan pondasi
- Ketersediaan material pembuatan pondasi di daerah tersebut.
Pemilihan
Pondasi Berdasar Daya Dukung Tanah :
- Bila tanah keras terletak pada permukaan tanah atau 2-3 meter di bawah permukaan tanah maka jenis pondasinya adalah pondasi dangkal. (misal: pondasi jalur, pondasi telapak atau pondasi strauss).
- Bila tanah keras terletak pada kedalaman sekitar 10 meter atau lebih di bawah permukaan tanah maka jenis pondasinya adalah pondasi tiang minipile, pondasi sumuran atau pondasi bored pile.
- Bila tanah keras terletak pada kedalaman 20 meter atau lebih di bawah permukaan tanah maka jenis pondasinya adalah pondasi tiang pancang atau pondasi bored pile.
Standar daya dukung tanah menurut
Peraturan Pembebanan Indonesia Untuk Gedung tahun 1983 adalah :
- Tanah keras (lebih dari 5 kg/cm2).
- Tanah sedang (2-5 kg/cm2)
- Tanah lunak (0,5-2 g/cm2)
- Tanah amat lunak (0-0,5 kg/cm2)
Kriteria daya dukung tanah tersebut
dapat ditentukan melalui pengujian secara sederhana.
Misal pada tanah berukuran 1 cm x 1 cm yang diberi beban 5 kg tidak akan mengalami penurunan atau amblas maka tanah tersebut digolongkan tanah keras.
Misal pada tanah berukuran 1 cm x 1 cm yang diberi beban 5 kg tidak akan mengalami penurunan atau amblas maka tanah tersebut digolongkan tanah keras.
No comments:
Post a Comment